detikSulselSenin, 10 Feb 2025 17:52 WIB Pihak Korban Protes Calo Akpol Rp 4,9 M Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara Andi Fatmasari Rahman, terdakwa penipuan pendaftaran Akpol, dituntut 4 tahun penjara. Korban protes, menuntut hukuman lebih berat hingga 20 tahun.