
Eks Peneliti BRIN Didakwa Ujaran Kebencian soal Ancam Warga Muhammadiyah
Jaksa mendakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), dalam kasus ujaran kebencian terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Jaksa mendakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), dalam kasus ujaran kebencian terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Wakil Komisi VII DPR RI F-PAN Eddy Soeparno mendesak BRIN menindak tegas peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah.