
14 Orang di Demo May Day Jadi Tersangka, Ada Buruh hingga Paralegal
Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang buruh hingga empat orang advokat dan paramedis sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang buruh hingga empat orang advokat dan paramedis sebagai tersangka saat demo hari buruh atau May Day beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka buntut demo hari buruh di depan gedung DPR. Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka.
Penyekapan terhadap polisi itu terjadi saat aksi May Day di Semarang.
Polrestabes Semarang menetapkan enam tersangka kerusuhan saat May Day. Mereka tergabung dalam grup Anarko.
Polisi Semarang memburu pelaku penyanderaan anggota polisi saat kerusuhan May Day.
Enam orang yang diidentifikasi sebagai kelompok Anarko itu terdiri dari 5 mahasiswa dan 1 pengangguran.
Polisi kembali menangkap anarko penyusup di demo May Day di DPR. Total kini yang diamankan ada 14 orang.
Andi Gani mengatakan kelompok yang memicu kerusuhan diduga kelompok anarko. Dia meminta para perusuh yang mencederai aksi damai May Day ditindak tegas.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengecam aksi anarkis saat May Day, menodai perjuangan buruh. Ia minta kelompok anarko diproses hukum.
Polda Metro Jaya menangkap 13 orang diduga kelompok anarko. Mereka diduga menyusup aksi demo May Day dan melakukan tindakan anarkis.