detikJabarSenin, 24 Okt 2022 21:00 WIB
Polisi Dalami Jejak Kriminal Pembunuh Anak Perempuan Cimahi
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pembunuh anak perempuan di Cimahi.
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 21:00 WIB
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pembunuh anak perempuan di Cimahi.
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 20:30 WIB
Polisi menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pelaku pembunuhan seorang anak perempuan di Cimahi. Dia ditangkap pada Minggu (23/10/2022).
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 19:45 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), pembunuh bocah perempuan di Cibeureum, Kota Cimahi, dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 18:01 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi. Dia merupakan pembunuh anak perempuan di Cimahi.
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 16:55 WIB
Timah panas jadi 'hadiah' bag Rizaldi Nugraha Gumilar,pembunuh bocah perempuan di Cibeureum, Kota Cimahi. Ia berusaha kabur saat akan ditangkap.
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 14:18 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pelaku pembunuhan seorang anak perempuan di Cimahi, ditangkap pada Minggu (23/10/2022).
detikJabarSenin, 24 Okt 2022 07:15 WIB
Polisi telah menangkap pembunuh anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022).
detikJabarMinggu, 23 Okt 2022 22:08 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan di Cimahi akhirnya ditangkap. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.
detikJabarMinggu, 23 Okt 2022 20:52 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis anak perempuan di Cimahi. Pelaku ditangkap beberapa saat usai polisi mengumumkan identitasnya.
detikJabarMinggu, 23 Okt 2022 18:15 WIB
Polisi menunjukkan foto wajah pembunuh anak perempuan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang terjadi pada Rabu (19/10/2022) lalu.