Ia ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di sebuah kos-kosan di Sukasari, Kota Bandung setelah buron selama empat hari. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ical.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara Rizaldi alias Ical ini bukan merupakan seorang residivis. Aksi pembunuhan yang dilakukan dengan motif mencuri ponsel milik korban baru dilakukannya kali ini.
"Termasuk apakah dia residivis atau bulan, tapi sejauh ini dia pengakuannya bukan residivis," ungkap Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
Selain itu pemeriksaan tersebut termasuk untuk mengetahui apakah pelaku pembunuhan sadis itu terkait dengan geng motor tertentu atau tidak.
"Akan terus kita perdalam karena masih diperiksa, termasuk apakah dia ini berandalan bermotor (geng motor) atau bukan," katanya.
Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai 'Pak Ogah' atau petugas parkir liar yang menyeberangkan kendaraan di persimpangan Jalan Karangsari, perbatasan antara Kota Cimahi dengan Kota Bandung.
"Dia bekerja sehari-hari sebagai tukang parkir. Makanya kita juga periksa teman-temannya yang kebanyakan tukang parkir dan sempat mabuk bersama-sama," ujar Imron.
Simak video 'Pembunuh Anak Pulang Ngaji di Cimahi Ternyata Pencuri':
(iqk/iqk)