PolisiPolisi menghadiahi timas panas untuk Rizaldi Nugraha Gumilar, pelaku pembunuhan bocah perempuan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. menghadiahi timas panas untuk Rizaldi Nugraha Gumilar, pelaku pembunuhan bocah perempuan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Pria berusia 22 tahun itu ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di Bandung, setelah sempat buron selama empat hari hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam balutan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, ia tergopoh-gopoh kala digelandang Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi untuk dihadirkan dalam gelar perkara pada Senin (24/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan tindakan yang bisa membahayakan petugas saat akan diamankan.
"Akhirnya, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Ia langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi.
Imron mengatakan penangkapan Ical bermula dari penyelidikan dan menyisir semua CCTV di sekitar Kelurahan Cibeureum. Rekaman CCTV yang mengarah kepada pelaku saat aksi kejinya beredar.
"Dari informasi yang diterima, tim bergerak mencari teman-teman pelaku. Alhamdulillah mereka memberikan informasi yang akurat. Ternyata pelaku dan temannya sempat minum (miras) bersama-sama," kata Imron.
Dari informasi itu, pihaknya memastikan jika sosok yang dicari ialah Rizaldi. Kemudian polisi merilis foto dan identitas pelaku sambil terus mencari pelaku ke beberapa tempat.
"Akhirnya bisa diamankan di kosan daerah Sukasari, Kota Bandung setelah pintunya kita dobrak, dan pelaku diamankan saat sedang tidur, jadi pelaku tidak berdaya," ujar Imron.
(orb/orb)