Pria berusia 22 tahun itu diketahui merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku tersebut.
"Atas izin Allah, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah mengamankan pelaku tadi sore. Saat ini pelaku masih diperiksa," ungkap Imron kepada wartawan, pada Minggu (23/10/2022).
Imron mengatakan setelah diperiksa, rencananya pada Senin (24/10/2022) pihaknya bakal menggelar rilis kasus pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.
"Besok siang (jam 1) akan kita rilis di Polres Cimahi," tutur Imron.
Pihak keluarga yang mendengar pelaku sudah ditangkap mendatangi Mapolres Cimahi. Mereka ingin mendapatkan kepastian terkait informasi tersebut. Menjawab rasa penasaran keluarga, Imron mengatakan pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku sudah kami tangkap tadi sore, besok kami rilis. Silakan pulang," kata Imron kepada keluarga korban.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar.
Simak video 'Tampang Terduga Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Diungkap':
(dir/dir)