
Perjalanan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka hingga Penyidikan Dihentikan
Penyidikan kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta, yang dijadikan tersangka telah disetop polisi. Begini perjalanan kasusnya hingga penyidikan dihentikan.
Penyidikan kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta, yang dijadikan tersangka telah disetop polisi. Begini perjalanan kasusnya hingga penyidikan dihentikan.
Polda NTB mengentikan kasus korban begal jadi tersangka. Hal itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto lewat konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan penyidikan kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan. Apa alasan polisi?
Sigit berjanji akan memberikan kepastian hukum bagi korban begal tersebut, yakni Amaq Sinta.
Amaq Sinta ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua begal di NTB. Dalam kasus ini, ada dua begal lain yang selamat dan menjadi saksi kunci.