
Polisi Kerahkan 270 Personel Amankan Pleidoi Teroris Abdurrahman
Polisi mengerahkan 270 personel untuk mengamankan sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Aman Abdurrahman.
Polisi mengerahkan 270 personel untuk mengamankan sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Aman Abdurrahman.
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman akan membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengamanan pengadilan diperketat.
Aparat gabungan polisi dan TNI melakukan pengamanan di sidang terdakwa Bom Thamrin, Aman Abdurrahman di PN Jaksel, pada Jumat (25/5) hari ini.
Salah satu pleidoi yang akan dibacakan adalah secarik kertas yang dikeluarkan Aman saat sidang tuntutan pekan lalu.
"Kalau memang dia (Aman) masuk program deredikalisasi, kenapa dia melakukan itu lagi? Kan berarti ada proses yang gagal," kata Arif Nur Fikri.
Komnas HAM tidak setuju terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut mati. Bagi Komnas HAM, hukuman mati tidak dapat membongkar jaringan terorisme.
Wajah Aman Abdurrahman tanpa ekspresi saat jaksa membacaan tuntutan hukuman mati terkait rentetan teror bom dan penyerangan ke polisi.
Pidana mati. Hukuman maksimal itu dinilai jaksa sebagai hukuman yang pantas bagi Aman Abdurrahman alias Oman Rochman.
"Jadi gagasan-gagasan radikal mereka digali, dipahami, dijadikan upaya mencegah radikalisme. Saya kira hukuman maksimal untuk mereka ya seumur hidup saja."
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati karena diyakini menjadi otak di balik sejumlah aksi teror. Ketua MA meminta pengamanan di Pengadilan Negeri ditingkatkan.