
Tuntutan 50 Bulan Penjara Azis Syamsuddin Gegara Suap Robin Miliaran
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin sempat menyebut sosok rentenir bernama Nanang. Cerita Robin itu membuat hakim menegur, kini giliran jaksa KPK yang menuding Robin berbohong.
Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Azis juga dituntut hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini akan mendengarkan tuntutan jaksa KPK terkait dakwaan pemberian suap mantan penyidik KPK AKP Robin.
Azis Syamsuddin diimbau majelis hakim untuk jujur dalam memberikan keterangan sebagai terdakwa di pengadilan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengaku pernah diancam eks penyidik KPK AKP Robin.
Azis Syamsuddin telah diperiksa sebagai terdakwa kasus suap mantan penyidik KPK AKP Robin. Pekan depan, Azis Syamsuddin akan mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Azis Syamsuddin saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku pernah ditakut-takuti mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.
Mantan wakil ketua DPR yang kini jadi terdakwa kasus suap eks penyidik KPK, Azis Syamsuddin memaparkan pengalamannya menangkap pegawai KPK gadungan.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang yang disebut sebagai pinjaman totalnya Rp 210 juta ke mantan penyidik KPK AKP Robin.