
Pengacara Harap JC Dikabulkan: AKBP Doddy Hanya Ikuti Perintah Irjen Teddy
LPSK akan memutuskan status JC eks Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara hari ini. Pihak Doddy berharap LPSK mengabulkan permohonan Doddy sebagai JC.
LPSK akan memutuskan status JC eks Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara hari ini. Pihak Doddy berharap LPSK mengabulkan permohonan Doddy sebagai JC.
LPSK akan memutuskan status justice collaborator eks AKBP Doddy Prawiranegara besok. Selain Doddy, status JC tersangka lainnya juga ditentukan esok hari.
"Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ujar kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba.
Kasus penjualan sabu 5 kg yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy terus berjalan. Kali ini giliran ayah dan istri Dody diperiksa penyidik.
Keputusan diterima atau tidaknya permohonan justice collaborator AKBP Doddy akan diputuskan LPSK pada Senin (5/12)
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara dikonfrontasi soal sabu 5 kilogram. Kedua pihak saling bantah dan saling tuding soal aktor intelektual.
Irjen Teddy Minahasa klaim 5 kg sabu ada di tangan jaksa. Namun pihak AKBP Doddy mengatakan bahwa barang bukti itu adalah sitaan dari kasus berbeda.
Sudah 12 jam lebih dikonfrontasi, perdebatan antara Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara masih alot.
"Gimana pun ada canggung antara bos dan anak buah. Satu ruangan kan dikonfrontir," tutur Hotman Paris.
Pihak AKBP Doddy Prawiranegara menyebut Irjen Teddy Minahasa pernah menelepon ayah dari AKBP Doddy. Hotman Paris membantah dugaan dari lawannya itu.