
Polda Metro Limpahkan Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati DKI Besok
Kejati DKI menyatakan berkas kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk telah lengkap. Rabu (11/1/2023) besok, Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke jaksa.
Kejati DKI menyatakan berkas kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk telah lengkap. Rabu (11/1/2023) besok, Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke jaksa.
Berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk telah dinyatakan lengkap. Pekan depan, Teddy Minahasa dkk diserahkan ke Kejati DKI untuk segera diadili.
Polda Metro melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba kasus Irjen Teddy Minahasa dkk. Ada 3,1 kg sabu yang dimusnahkan polisi.
Berkas kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dkk telah dinyatakan lengkap. Teddy Minahasa dkk akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada awal 2023.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dkk di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. AKBP Doddy Cs dinilai tak memenuhi syarat.
AKBP Doddy Cs kini fokus menyiapkan strategi melawan Irjen Teddy Minahasa di persidangan setelah permohonan perlindungan dan justice colaborrator ditolak.
Berkas perkara kasus itu pun telah diserahkan kembali ke kejaksaan oleh pihak Polda Metro Jaya
LPSK meminta agar jaksa nantinya tetap memisahkan penahanan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy cs sebagaimana Polda Metro melakukannya.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara cs di kasus Irjen Teddy Minahasa karena dinilai tidak memenuhi syarat.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dkk di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Doddy adalah salah satu tersangka juga.