
Saksi Beberkan Pelanggaran Etik AKBP Arif Rachman di Kasus Sambo
Timsus Polri memaparkan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin dalam kasus tewasnya Yosua.
Timsus Polri memaparkan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin dalam kasus tewasnya Yosua.
AKBP Arif Rachman Arifin membantah kesaksian anggota Timsus Polri. Arif mengaku tidak pernah diperiksa terkait penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.
Saksi dari Timsus Polri membeberkan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Arif Rachman Arifin dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Apa saja?
AKBP Arif Rahman Arifin mengaku sempat tak percaya melihat Brigadir Yosua masih hidup. Dia saat itu melihat Yosua di CCTV berkaus putih.
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin menyebut Putri Candrawathi diperiksa Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan atas perintah Sambo.
Eksepsi AKBP Arif Rachman dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditolak hakim. Sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum tanggapi nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Arif Rachman Arifin dalam sidang obstruction of justice tewasnya Yosua.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Dalam sidang tersebut, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Arif Rahman Arifin.
AKBP Arif Rachman Arifin membeberkan alasannya mematahkan laptop yang berisi salinan file CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup.
AKBP Arif disebut mematahkan laptop berisi file CCTV. Pengacara Arif mengatakan laptop itu hanya sempat berisi copy rekaman CCTV, bukan file aslinya.