
Laras Panjang Dipakai saat Penganiayaan di Rumah AKBP Achiruddin Ditemukan!
Polisi menemukan senjata laras panjang yang digunakan untuk menodong saat terjadinya penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Polisi menemukan senjata laras panjang yang digunakan untuk menodong saat terjadinya penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kombes Dudung Adijono menjadi hakim ketua dalam sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan. Putusan sidang itu memecat Achiruddin dari anggota Polri.
AKBP Achiruddin dipecat buntut kasus penganiayaan oleh anaknya. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas Polri.
AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik hingga harus dipecat dari instansi Polri. Ada sejumlah pasal yang dilanggar oleh perwira menengah Polda Sumut itu.
Polda Sumut menelusuri kepemilikan motor Harley-Davidson yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin. Hasil penelusuran, motor tersebut telah dijual pada 2017.
Terlepas dari jabatannya di kepolisian, AKBP Achiruddin diketahui memiliki rekening hingga puluhan miliar.
Ini hakim sidang etik yang memutuskan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Achiruddin karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas ulah mantan anggotanya, Achiruddin, yang membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
Sebelum dipecat, AKBP Achiruddin tercatat telah melanggar disiplin Polri sebanyak empat kali.
Majelis etik memutuskan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada AKBP Achiruddin. Ibu korban Ken Admiral, Elvi Indri, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.