
Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Penyuap Penyidik KPK Bebas Bersyarat
Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna sudah bebas setelah terjerat kasus suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan gratifikasi senilai Rp 507 juta.
Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna sudah bebas setelah terjerat kasus suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan gratifikasi senilai Rp 507 juta.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mendapatkan 'diskon' hukuman dari 5 tahun menjadi 4 tahun kurungan penjara.
Eks Walkot Cimah Ajay M Priatna divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna harus menerima kenyataan bahwa dirinya kembali ditangkap KPK sesaat setelah keluar dari balik jeruji besi.
Baru saja bebas, Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK lagi usai keluar dari gerbang Lapas Sukamiskin gegara terlibat kasus suap AKP Robin.