detikTravelSelasa, 30 Jan 2024 11:11 WIB
Beri Layanan Buruk ke Penumpang, Qantas Didenda Rp 42 Juta
Penumpang melaporkan pelayanan buruk Qantas ke pengadilan. Maskapai penerbangan nasional Australia itu pun dituntut membayar NZD 4,426 (sekitar Rp 42,9 juta)












































