
Tampilan Ade Armando Terkini Saat Akan Jadi Saksi Sidang Pengeroyokannya
Ade Armando hari ini akan menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokannya. Keadaan Ade Armando terlihat sudah biasa seperti sebelum pengeroyokan terjadi.
Ade Armando hari ini akan menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokannya. Keadaan Ade Armando terlihat sudah biasa seperti sebelum pengeroyokan terjadi.
Dosen UI Ade Armando hadir menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di PN Jakpus. Ade Armando terlihat dikawal aparat kepolisian.
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando akan menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok.
Pengacara 3 terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Eggi Sudjana, menyebut tidak akan hadir dalam sidang selanjutnya karena eksepsi ditolak majelis hakim.
Majelis hakim menolak eksepsi 3 terdakwa di kasus pengeroyokan Ade Armando. Pengacara terdakwa, Eggi Sudjana mengancam tidak menghadiri sidang pembuktian
Majelis hakim menolak nota pembelaan atau eksepsi 3 terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Majelis hakim menolak eksepsi 3 terdakwa pengeroyok Ade Armando. Hakim memerintahkan sidang perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) minta hakim tolak eksepsi atau keberatan terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando bernama Abdul Latif.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando, Abdul Latif.
Ketua Umum Partai Masyumi Reborn Ahmad Yani menyoroti enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando. Dia meyakini enam orang itu bukan pengeroyok Ade Armando.