
Tuntutan 2 Tahun Penjara bagi Mereka yang Bikin Ade Armando Luka-luka
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
Dosen UI Ade Armando mempertanyakan soal tuduhan penodaan agama yang dialamatkan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Dia meminta Eddy membuktikan tuduhan itu ke publik.
Pria yang disebut dosen UGM dibicarakan di media sosial karena diduga melakukan ujaran kebencian kepada Ade Armando. Pihak UGM akan memanggil yang bersangkutan.
Dosen UI Ade Armando menjadi korban pengeroyokan massa aksi 11 April di depan DPR RI. Sambil menangis, istrinya, Nina Mutmainnah Armando angkat bicara.
Abdul Latip menyerahkan diri ke polisi setelah diburu polisi di kasus pengeroyokan Ade Armando. Abdul Latip menyerahkan diri ke polisi dengan wajah baru.
Ade Armando yang masih dirawat di rumah sakit, kini sudah menempati ruang rawat inap biasa, tak lagi di HCU RS Siloam Semanggi.
Ade Armando sudah dipindahkan dari ruang HCU ke ruang rawat inap biasa RS Siloam Semanggi. Namun hingga saat ini Ade baru bisa berkomunikasi melalui isyarat.
Kuasa hukum Ade Armando mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap kliennya. Dia mengatakan ada emak-emak memprovokasi sebelum peristiwa penganiayaan.
Pria bertopi pengeroyok Ade Armando diburu polisi. Sebelumnya, polisi sempat salah identifikasi dan mengira Abdul Manaf adalah pria bertopi itu.
Polisi menangkap Abdul Latip, salah satu pengeroyok Ade Armando. Abdul Latip adalah pria 'berjas almamater' yang terekam kamera saat memukul Ade Armando.