
Tuntutan 2 Tahun Penjara bagi Mereka yang Bikin Ade Armando Luka-luka
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa membahayakan nyawa orang lain.
Ade Armando yang masih dirawat di rumah sakit, kini sudah menempati ruang rawat inap biasa, tak lagi di HCU RS Siloam Semanggi.
Kondisi Ade Armando setelah keluar dari HCU belum menunjukkan perbaikan. Pihak kelaurga menyebut Ade juga mengalami masalah kandung kemih dan bagian hidung.
Pengacara Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta pihak kepolisian menyelidiki pria yang melucuti celana Ade Armando saat pengeroyokan di demo 11 April.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dosen UI Ade Armando. Dua tersangka sudah ditangkap, empat lainnya masih diburu.
Dosen UI Ade Armando mengalami pendarahan di bagian otak akibat dikeroyook massa aksi saat demo di DPR kemarin. Ade kini dibawa ke ruang HCR RS Siloam.
Camat Tegalbuleud Antono membenarkan Abdul Latip, yang fotonya tersebar disebut terlibat dalam pemukulan Ade Armando pada demo 11 April, merupakan warganya.
Sejumlah insiden terjadi pada demo 11 April di depan gedung DPR kemarin (11/4). Mulai dari Ade Armando dikeroyok hingga pos polisi dibakar.
Ade Armando dikeroyok saat demo mahasiswa 11 April di DPR. Komnas HAM minta polisi usut tuntas kasus pengeroyokan itu.