
Menko PMK Ungkap Dugaan ACT Potong Dana Bantuan Bencana Alam
Menko PMK Muhadjir mengungkap dugaan ACT memotong dana bantuan bencana alam. Padahal dana bantuan bencana alam tidak boleh dipotong sepeser pun.
Menko PMK Muhadjir mengungkap dugaan ACT memotong dana bantuan bencana alam. Padahal dana bantuan bencana alam tidak boleh dipotong sepeser pun.
Median merilis survei persepsi netizen usai terkuaknya kasus dugaan penyelewengan dana ACT. Median menyebut mayoritas tak percaya lagi lembaga serupa ACT.
Ketua MUI mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT.
MUI meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh Yayasan ACT. Dalam kasus ini, sebanyak 4 petinggi ACT sudah ditetapkan tersangka.
ACT terungkap menerima dana donasi hingga Rp 2 triliun sejak 2005. Sebanyak Rp 450 M di antaranya digunakan untuk keperluan operasional.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
Bareskrim Polri menyatakan ada pemindahan dokumen penting saat menggeledah kantor ACT. Ternyata dokumen tersebut dipindahkan ke Bogor dan telah ditemukan.
Kasus dugaan penyelewengan dana ACT terus bergulir. Terbaru, Ibnu dan Ahyudin ditahan Bareskrim Polri agar tidak bisa menghilangkan barang bukti.
Whisnu mengatakan alasan polisi menahan keempat tersangka tersebut yakni dikhawatirkan adanya upaya penghilangan barang bukti.
Empat tersangka dugaan kasus penggelapan dana donasi ACT ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan agar tak ada barang bukti yang dihilangkan.