
2 Eks Presiden ACT Jalani Sidang Vonis Kasus Tilap Dana Donasi Hari Ini
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Eks Presiden ACT Ahyudin dituntut 4 tahun penjara di kasus penggelapan dana. Ahyudin meminta hakim membebaskannya dari tuntutan karena memiliki 14 anak.
Eks Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ahyudin meminta dibebaskan. Dia mengaku tulang punggung keluarga dan memiliki 14 anak.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyuddin, meminta hakim membebaskannya. Ahyuddin minta dibebaskan karena memiliki 14 anak.
Ahyudin meminta maaf kepada para ahli waris Lion Air JT610. Dengan suara bergetar, Ahyudin berharap Allah SWT mengampuni dosanya.
Penasihat hukum juga meminta hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat. Termasuk meminta kliennya dikeluarkan dari Rutan Bareskrim.
Dua mantan Presiden ACT dituntut 4 tahun penjara terkait penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Kasus penggelapan donasi untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610 oleh ACT memasuki babak baru.Eks Presiden ACT, Ahyudin dituntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menilai Ahyudin terbukti bersalah menggelapkan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar dituntut 4 penjara di kasus penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.