
Polri Beberkan Gaji 4 Tersangka Kasus ACT
Bareskrim Polri menyebut gaji pengurus ACT yang diambil dari dana Boeing untuk gaji pengurus sekitar Rp 50-450 juta.
Bareskrim Polri menyebut gaji pengurus ACT yang diambil dari dana Boeing untuk gaji pengurus sekitar Rp 50-450 juta.
Penyalahgunaan dana Presiden dan eks Presiden ACT dibeberkan Bareskrim Polri. Begini rinciannya.
Empat tersangka yang ditetapkan yakni mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Hariyana Hermain (HH) dan N Imam Akbari (NIA).
ACT diduga menggunakan Rp 34 miliar dana dari Boeing tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk membangun pesantren di Tasikmalaya.
Polisi resmi menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana donasi.
Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan ACT. Saat ini, penyidik masih melakukan gelar perkara.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin serta 2 tersangka lain terancam hukuman 20 tahun penjara setelah jadi tersangka.
Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penggelapan dana ACT. Polisi menyebut peran keempat tersangka tersebut.
Mantan PresidenACT dan Presiden ACT resmi jadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan dana, termasuk penyalahgunaan dana yang diterima dari Boeing.
Polisi menetapkan Presiden dan eks Presiden ACT tersangka. Polisi menemukan penyimpangan pengelolaan dana di ACT.