
Aditya Anak Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan dan Perusakan Mobil
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan didakwa dengan pasal berlapis yakni penganiayaan dan perusakan aset pribadi korban.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan didakwa dengan pasal berlapis yakni penganiayaan dan perusakan aset pribadi korban.
Polda Sumut mengizinkan AKBP Achiruddin untuk hadir di sidang praperadilan anaknya, Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin menolak untuk hadir di sidang putranya itu.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka terkait gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin. Achiruddin salah satu di antaranya.
AKBP Achiruddin memerintahkan Niko, teman Aditya untuk mengambil senjata dari dalam rumah. Niko mengambil senjata itu dari bawah tempat tidur.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ken, diketahui ada perintah dari AKBP Achiruddin kepada seseorang untuk mengambil senjata laras panjang.
Polisi mengusut dugaan TPPU eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin. Polisi akan memulai dari dugaan Achiruddin terima gratifikasi.
AKBP Achiruddin ajukan banding atas putusan PTDH. Lantas, seperti apakah banding atas satu putusan persidangan? Berikut ulasannya
Polisi mengatakan Ken Admiral menaruh hati ke SH, wanita yang menjadi pemicu penganiayaan dirinya oleh Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sisi lain dari Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan kini jadi perhatian publik. Sang ayah diduga mengajarkan nyetir mobil meski Aditya masih di bawah umur.
Aksi AKBP Achiruddin yang tidak bisa diam menggeber moge itu menuai kritikan.