detikJatimSelasa, 27 Jan 2026 20:50 WIB
Pasangan Kumpul Kebo Mojokerto Pelaku Aborsi Dituntut 18 dan 20 Bulan Bui
Faisal dan Makhmudah pelaku aborsi dituntut penjara 20 dan 18 bulan. Keduanya mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.











































