Tio Ferdian Rahmana akhirnya buka suara terkait unggahan viral yang menyebut dirinya meminta seorang wanita untuk melakukan aborsi. Eks Wakil I Raka Jawa Timur 2026 itu mengaku telah menawarkan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab.
Tio menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sebelum ramai menjadi perbincangan publik.
"Saya telah mengetahui persoalan ini sebelumnya dan menawarkan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab," tulis Tio dalam akun Instagram pribadinya @tiofrhmn_, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tio mengaku memiliki sejumlah bukti yang menurutnya dapat menjelaskan kronologi persoalan tersebut secara lebih utuh.
"Saya juga memiliki bukti yang dapat menjelaskan kronologinya," lanjutnya.
Tio pun berharap publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya dari satu sisi cerita.
"Saya berharap publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi cerita. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I (Tio Ferdian Rahmana). Status Tio resmi dicabut dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026. Keputusan itu dibuat menyusul beredarnya kabar Tio meminta seorang wanita untuk melakukan aborsi ke Singapura.
"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026.
"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," jelas Evy.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tambahnya.
(auh/hil)
