
Eks Bupati Abdul Wahid Divonis 8 Tahun Bui tapi Lolos Bayar Rp 26 M
Mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid divonis 8 tahun penjara. Namun dia lolos dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 26 miliar sehingga KPK banding.
Mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid divonis 8 tahun penjara. Namun dia lolos dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 26 miliar sehingga KPK banding.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid pidana penjara 9 tahun.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid (AW) segera disidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
KPK kembali menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen hingga alat elektronik terkait kasus dugaan korupsi Bupati HSU, Abdul Wahid (AW)
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, ditahan KPK. Sorot matanya tajam saat hendak dibawa ke Rutan KPK.
KPK menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka pengadaan barang jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Abdul Wahid menerima suap total Rp 18,9 miliar.
KPK mencegah Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) ke luar negeri selama 6 bulan.