KPK Menyebut kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bukan sebagai tersangka korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron menyebut Latif hadir dalam kapasitasnya sebagai bupati Bangkalan dan tamu undangan Hakordia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim. Bukan sebagai tersangka korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri juga hadir di acara tersebut.
"(Abdul Latif datang ke Hakordia) sebagai bupati bukan sebagai tersangka," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dilansir detikNews, Sabtu (3/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghufron mengatakan hak Abdul Latif sebagai bupati tak boleh dikurangi meski telah berstatus sebagai tersangka. Dia mengatakan KPK juga melakukan hal serupa di lokasi perayaan Hakordia lainnya yaitu mengundang semua kepala daerah.
"Begini, KPK itu melakukan penegakan hukum dengan tetap taat pada asas praduga tak bersalah, bahwa yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia yang di Jawa Timur," ujarnya.
"Di tempat-tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron hadir di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Ketua KPK Firli Bahuri juga ada di acara itu. Latif merupakan tersangka KPK dalam kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu.
Latif tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.
Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. Seusai acara Hakordia yang mengangkat tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi' tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancarai.
Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.
"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli.
(abq/dte)











































