
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Tersangka Jual Beli jabatan
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron. Abdul kini dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron. Abdul kini dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.
Bupati Bangkalan sekaligus kader PPP Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. PPP memastikan pemberian bantuan hukum.
Menkopolhukam enggan berkomentar banyak tentang Bupati Bangkalan yang jadi tersangka korupsi tapi belum ditahan KPK.
Namun, Alex tidak merincikan secara detil gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.
Meski belum berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan, PPP Jatim memastikan tidak ada informasi lain bahwa bupati bersangkutan sudah dibawa oleh KPK.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron resmi dicekal ke luar negeri. Meski demikian, hingga saat ini PPP Jatim masih kesulitan berkomunikasi dengan Ra Latif.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan