
Video: Nikita Mirzani Didakwa Pasal Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani mendapat dua dakwaan terkait kasus dengan Reza Gladys. Yakni pasal pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani mendapat dua dakwaan terkait kasus dengan Reza Gladys. Yakni pasal pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani merasa dijebak Reza Gladys dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 4 M. Ia mengatakan tidak pernah meminta uang itu.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare. Nikita disebut meminta sejumlah uang tunai agar sulit dilacak.
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan. Aksinya yang santai di ruang sidang mendapat teguran hakim.
Aktris Nikita Mirzani menyampaikan pesan emosional kepada Presiden Prabowo, menyoroti ketidakadilan hukum setelah sidang kasusnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani dan asistennya terkait dugaan pemerasan dan penipuan. Nikita siap hadapi dakwaan.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Namun hukuman Gazalba berkurang menjadi 10 tahun penjara.
7 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Mereka juga dikenakan dengan pasal TPPU.
Windy melalui pengacaranya mengaku ditanyai hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlanjut dengan gugatan Rp 100 miliar. Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan dan ancaman, menarik perhatian publik.