
Manipulasi dan Relasi Kuasa dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Kuasa hukum Misri Puspita Sari menilai kasus kematian Brigadir Nurhadi penuh manipulasi. Misri, yang dituduh sebagai pelaku, dinilai tidak memiliki motif.
Kuasa hukum Misri Puspita Sari menilai kasus kematian Brigadir Nurhadi penuh manipulasi. Misri, yang dituduh sebagai pelaku, dinilai tidak memiliki motif.
Kuasa hukum Misri Puspita Sari bantah tuduhan kliennya sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Penyelidikan kasus masih berlangsung di Polda NTB.
LPSK menduga Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Autopsi menunjukkan luka cekikan, namun permohonan JC Misri belum disetujui.
LPSK menyatakan Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Namun, ada keraguan tentang kemampuannya menyebabkan kematian.
Pemkab Lombok Barat laporkan mantan pejabat terkait dugaan penggelapan aset SMPN 2 Gunung Sari. Bukti otentik pembelian lahan ditemukan, proses hukum berjalan.
Kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi masih berlanjut. Tim Itwasum Polri periksa tersangka dan pastikan proses penyidikan berjalan benar.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nurhadi menilai permohonan justice collaborator oleh Misri Puspita Sari terlambat. Begini penjelasannya.
Jaksa kembali mengembalikan berkas tiga tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi ke Polda NTB. Berkas dinyatakan tidak jelas dan perlu dilengkapi.
Polda NTB membongkar penyelundupan 27 kg ganja ke Gili Trawangan. Seorang kurir ditangkap, sementara pihak berwenang masih mengejar otak penyelundupan.
Polda NTB amankan 31 kg ganja, 805 gram sabu, dan 300 butir ekstasi dalam 3 bulan. 45 tersangka ditangkap dalam 32 kasus narkoba.