
Polisi Dalami soal Teror dan Surat Kaleng ke Keluarga Diplomat Arya Daru
Polisi terus selidiki kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Termasuk menyelidiki teror dan surat kaleng yang ditujukan kepada keluarga Arya Daru.
Polisi terus selidiki kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Termasuk menyelidiki teror dan surat kaleng yang ditujukan kepada keluarga Arya Daru.
LPSK menyebut keluarga dari Arya Daru yang tewas dengan kondisi wajah terlilit lakban di dalam kosannya mengajukan permintaan perlindungan.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Vita Ervina, mengatakan pihaknya mendorong keterbukaan keadilan dengan penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bareskrim Polri mengusulkan liaison officer di LPSK untuk perlindungan saksi. Rapat dengan DPR membahas mekanisme koordinasi dan perlindungan data.
Proses hukum atas kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini ditangani intensif oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
"Nanti setelah proses penyidikan lengkap akan diberikan informasi kronologis kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
LPSK menyatakan pembentukan Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) menjadi penting untuk memastikan suara korban tak terabaikan.
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan ajukan permohonan perlindungan ke LPSK setelah menerima ancaman. Pihak pengacara keluarga memberikan penjelasan.
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan yang meninggal meminta perlindungan LPSK. Mereka melaporkan kejanggalan dan berharap penyelidikan kematian dilanjutkan.
Keluarga diplomat ADP yang tewas di Jakarta meminta perlindungan LPSK. Mereka melaporkan kejanggalan dan simbol misterius terkait kematian korban.