
Cara Cek dan Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ada 4 Metode
Saldo JHT dapat dicairkan apabila Penerima memenuhi Kriteria Pengajuan Klaim. Berikut cara cek dan cairkan saldo JHT BPJS yang ada 4 metode.
Saldo JHT dapat dicairkan apabila Penerima memenuhi Kriteria Pengajuan Klaim. Berikut cara cek dan cairkan saldo JHT BPJS yang ada 4 metode.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT meski masih bekerja. Pelajari syarat dan prosedur klaim untuk akses dana lebih awal
Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja? Bisa! Simak panduan lengkap, syarat mudah, dan cara klaim saldo JHT 10% atau 30% di sini.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski masih aktif bekerja. Simak syarat dan prosedur pencairannya di sini.
Proses pengklaiman JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online atau offline. Simak tahapannya!
BPJS Ketenagakerjaan menaikkan batas pencairan JHT melalui aplikasi JMO menjadi Rp 15 juta. Klaim kini lebih mudah lewat aplikasi JMO, tanpa antre ke kantor.
Proses pencairan jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Cek infonya!
Sekitar 2.200 eks karyawan PT Sritex sudah menerima uang JHT. Hingga hari ini, jumlah eks karyawan PT Sritex yang mengurus JHT mencapai 2.700-an orang.
Jika tidak memungkinkan untuk tarik dana dari kantor cabang, mengajukan klaim dana JHT dapat dilakukan secara online. Simak berikut syarat dan cara klaimnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo meninjau penyerahan berkas pencairan Jaminan Hari Tua bagi eks karyawan PT Sritex Sukoharjo yang di-PHK.