
Perkara Korupsi Puskesmas Kemusu Rp 1,9 M Lekas Disidangkan
Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kemusu Boyolali.
Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kemusu Boyolali.
Dua wanita pegawai BLUD Puskesmas Rawat Inap Kemusu, Kabupaten Boyolali jadi tersangka dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Dua pegawai Puskesmas Kemusu, Boyolali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Dugaan korupsi ini berawal kecurigaan rekan-rekan tersangka.