
Terbongkarnya Aksi 2 Pegawai Boyolali Tilap Duit Puskesmas Rp 1,9 M
Dua wanita pegawai BLUD Puskesmas Rawat Inap Kemusu, Kabupaten Boyolali jadi tersangka dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Dua wanita pegawai BLUD Puskesmas Rawat Inap Kemusu, Kabupaten Boyolali jadi tersangka dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Rawat Inap Kemusu.