detikUpdate
Video Eks Ketua KPU Akui Tak Klarifikasi Syarat Pendidikan Gibran!
Jumat, 02 Okt 2026 10:50 WIB
KPU menegaskan dokumen dianggap sah secara hukum administrasi dan tak perlu klarifikasi ulang karena tak ada keraguan maupun laporan warga saat itu.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
