Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang ditemukan mengapung di aliran sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Hasil pemeriksaan ulang diketahui terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut.
Polisi menggali kembali makam bayi itu setelah lima hari dimakamkan. Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menggandeng dokter forensik RSUD Langsa yang dipimpin dr. Netty Herawati untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Hasil dari ekshumasi oleh tim Forensik RSUD Langsa diketahui terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi di antaranya pada bagian lengan kanan dan di bagian kedua paha kedua korban. Di samping itu dr. Netty selaku ketua Tim Forensik menyebutkan kematian korban disebabkan unsur kesengajaan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, Jumat (17/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses persalinan korban dilakukan secara normal pada usia 9 kehamilan 9 bulan. Dokter menduga korban meninggal sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan terapung.
"Tim forensik mengambil sampel rambut dan tulang paha sebelah kanan korban guna dilakukan uji forensik," jelas Novri.
Polisi masih memburu orang tua korban. Sebelumnya, Novri menjelaskan, mayat bayi itu awalnya dilihat masyarakat hanyut dalam sungai, Minggu (12/7) siang. Seorang warga lalu mengevakuasi ke pinggiran dengan menggunakan pelepah kelapa sawit.
Penemuan itu dilaporkan ke polisi sehingga personel Satreskrim turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah bayi itu dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk diperiksa tim medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian.
Novri menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Polsek untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir. Dia mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan," ujarnya.
