detikUpdate
Video Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR
Sabtu, 14 Mar 2026 21:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kab.Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyuruh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) mengumpulkan uang setoran dari tiap perangkat daerah di Cilacap untuk uang THR Lebaran 2026.












































Komentar Terbanyak
Polisi Cek soal Gerombolan Orang Gedor Pintu Bikin Penghuni Kos Takut di Medan
Wanita Dalam Boks Dibunuh di Hotel Medan Lalu Dibuang, Diboyong Naik Motor
AS Bakal Beri Imbalan Rp 168 M untuk Informasi Soal Mojtaba Khamenei