Seorang wanita di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) inisial M (50) membuat heboh usai diduga membunuh ibu kandungnya Barinim Sirait (85). Pelaku M ini diduga sudah lama mengalami gangguan kejiwaan.
Pembunuhan itu terjadi di rumah yang ditinggali korban dan pelaku di Jalan Cendawan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (8/7/2026). Korban dan pelaku memang tinggal berdua di rumah itu.
"Informasi awal, (pelaku) anak perempuan atau keluarga kandung (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J Manalu mengatakan pembunuhan itu baru diketahui usai salah seorang warga hendak mengantar undangan ke rumah korban. Saat warga tersebut menggedor pintu rumah korban, M membukakannya.
Namun, saat menyerahkan undangan itu, saksi melihat tangan M dalam kondisi berlumuran darah. Saksi pun menanyakan alasan tangan M berdarah. Saat itu, M pun mengaku telah membunuh orangtuanya sambil memeragakan cara membunuhnya.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Ketua RT setempat. Tak lam, Ketua RT dan sejumlah warga lainnya mendatangi rumah korban itu. Saat itu, M kembali mengakui telah membunuh orangtuanya.
Lalu, kata Edy, Ketua RT bersama warga lainnya masuk ke dalam rumah korban dan menemukan korban telah tergeletak di lantai dengan bersimbah darah. Selain itu, di dekat jasad korban juga ada batu gilingan.
Atas kejadian itu, Ketua RT pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Selang beberapa waktu, personel Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Polres PematangsianΘar tiba ke TKP.
Kemudian, petugas mengamankan M ke Polsek Siantar Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jasad korban dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
"Sesuai keterangan dari keluarga bahwa terduga pelaku memang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan," kata Edy.
AKP Sandi Riz Akbar mengatakan korban mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya, di antaranya di bagian kepala serta luka benda tajam di punggung dan kaki. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Sandi, pelaku diduga melukai ibunya menggunakan gunting dan batu.
"Luka di kepala, punggung, sama kaki. (Luka) sayatan sama luka tusuk di punggung dan ada luka pukul di kepala juga," kata Sandi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (9/7).
Atas kejadian ini, pihak keluarga menolak jasad korban dilakukan autopsi karena meyakini bahwa korban dibunuh oleh pelaku.
Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan itu. Sebab, pihak kepolisian juga belum sempat memeriksa pelaku karena sudah lebih dulu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.
"Sementara dari keluarga itu minta nggak diautopsi karena mereka berpendapat yang melakukan ini adalah anaknya (korban) yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Setelah kejadian itu, pelaku dibawa ke RS Djasamen Saragih untuk pemeriksaan kejiwaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pelaku memang sudah lama divonis mengalami gangguan kejiwaan.
"Memang ada gangguan kejiwaan. Pas kami ke RS Djasamen Saragih, bahwa terduga pelaku sudah ada sekitar 9 tahun lalu itu ditetapkan (mengalami) gangguan jiwa," ujarnya.
Kini, pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem di Medan untuk observasi kejiwaan.
"Pelaku ini kami kirim ke RSJ di Medan untuk diobservasi. Kemungkinan dalam 14 hari baru keluar hasil observasi dari spesialis kejiwaan," kata Sandi.
