Ini Tampang 2 Pelaku Pencabulan-Pembacok Adik Bahar bin Smith

Ini Tampang 2 Pelaku Pencabulan-Pembacok Adik Bahar bin Smith

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 21 Jun 2025 14:30 WIB
Polisi mengungkap EK alias EKK dan YL alias YLK, kedua pelaku pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smith dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk. (dok Resmob PMJ)
Foto: Polisi mengungkap EK alias EKK dan YL alias YLK, kedua pelaku pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smit. (dok Resmob PMJ)
Jakarta -

Pelak pencabulan dan pembacokan terhadap adik Bahar bin Smith ditangkap polisi. Pelaku yakni EK alias EKK dan YL alias YLK. Begini tampang pelaku.

Dilansir detikNews, Sabtu (21/6/2025), penangkapan EK dan YL diunggah di Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di akun Instagram resmi @resmob_pmj. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Polisi menangkap EK pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sementara tersangka YL ditangkap pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang dari 1x24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith," dalam keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kasus tersebut bermula dari pelaku EK yang mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku.

ADVERTISEMENT

Kemudian Z, kakak S yang menjadi korban pencabulan datang saat adiknya berteriak. Z pun sempat berduel dengan pelaku EK.

"Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).

Kejadian itu terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam duel tersebut pelaku YL datang dan menyerang Z dengan senjata tajam.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," kata Ade Ary.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku diperiksa intensif sebagai proses hukum hingga kasusnya dibawa ke meja persidangan.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads