Plt Bupati Tapsel soal Dilaporkan ke Bawaslu gegara Intimidasi Kepsek: Guyonan

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Plt Bupati Tapsel soal Dilaporkan ke Bawaslu gegara Intimidasi Kepsek: Guyonan

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 17 Nov 2024 16:00 WIB
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut
Foto: Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut karena diduga mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) agar memilih calon tertentu di Pilkada serentak. Rasyid mengatakan rekaman suaranya yang beredar itu hanya guyonan.

Rasyid membantah jika rekaman suara yang beredar itu merupakan rekaman saat dirinya melakukan pertemuan bersama kepsek dan pejabat di Pemkab Tapsel. Rekaman suara itu diambil tanpa izin saat dirinya bertemu dengan beberapa orang.

"Saya nyatakan dan ternyata bukan suara yang dilakukan pada waktu rapat para Kepala Sekolah se-Tapsel dan bukan pula suara yang diucapkan pada rapat para pejabat di lingkup Pemkab Tapsel. Faktanya, isi rekaman suara tersebut merupakan perbincangan guyonan atau dalam istilah lokal 'kombur malotup',"kata Rasyid Assaf Dongoran, Minggu (17/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman suara itu diambil di sebuah pondok di kolam ikan di luar jam kerja, tepatnya pada Minggu (3/11). Saat itu, Rasyid bersama 5 orang lainnya disebut sedang berguyon.

"Bincang Lopo atau Kombur Malotup dan bukan pertemuan formal adalah sesi guyonan yang sering sekali perbincangan non formal ini berisikan candaaan dan permainan kata," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rasyid, perbincangan dalam 'kombur malotup' kerap berisikan informasi yang belum tentu benar. Apalagi menurutnya rekaman yang beredar hanya sebagian saja, padahal mereka berbincang sekitar 2 jam lebih.

"Sedangkan dari rekaman suara, 'kombur malotup' hari minggu di pondok kebun itu, terekam sebagian saja, kami berbincang 2 jam lebih, saya dapat info bahwa rekaman mereka dipotong hanya 45 menit saja, tidak terdengar pembuka dan tidak terdengar penutup 'kombur malotup' ala guyonan," ujarnya.

Rasyid mengaku kaget percakapan mereka saat itu direkam dan disebarluaskan oleh Bangun Siregar yang merupakan tim sukses 02. Apalagi menurut Rasyid, dirinyalah yang mengajak pertemuan saat itu melalui WhatsApp Grup dan Bangun Siregar saat itu membalas siap datang.

"Maka ini aneh. Karena, saya tahu betul bahwa beliau (Bangun Siregar) adalah seorang Pengacara dan diyakini tahu betul bahwa, merekam dan memperdengarkan perbincangan di ruang privat atau non publik, apalagi perbincangan guyonan ala Kombur Malotup di hari Minggu atau waktu non kerja, merupakan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Politisi Golkar ini juga membantah soal pertemuan kepsek se-Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel jika dirinya mengintimidasi kepsek untuk memilih calon tertentu. Rasyid menuturkan jika Syahrul Pasaribu menjadi narasumber tunggal dengan kapasitas sebagai mantan Bupati Tapsel dan Syahrul disebut tidak masuk dalam tim sukses Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbudin Ritonga.

"Narasumber tunggal adalah Pak Syahrul M Pasaribu dalam kapasitas mantan bupati, menurut saya sukses membawa Tapsel 10 tahun dan kami sudah cek, didaftar TS 01, tidak ada nama Pak Syahrul sebagai TS. Beliau presentasi tentang pendidikan dan generasi emas 2045, penekanan tentang leadership dalam penjelasan beliau, sekalipun ada landasan rujukan pada slide presentasi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.

"Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11).

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.

"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya.

"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.



Simak Video "Video Momen Edy Rahmayadi Juga Diserang Seusai Debat Pilgub Sumut"
[Gambas:Video 20detik]

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads