Round-Up
Tak Lagi Diam, Rossa Resmi Seret Puluhan Akun ke Jalur Hukum
Didampingi tim kuasa hukumnya, Rossa resmi melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penyebaran informasi bohong dan fitnah yang menyebut dirinya melakukan operasi plastik (oplas) dengan hasil gagal.
Langkah ini diambil setelah gelombang narasi negatif di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan Instagram, dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mulai mengancam kredibilitasnya sebagai figur publik.
Baca juga: Soal Rossa Laporkan Puluhan Akun Medsos |
Polemik ini mencuat setelah sejumlah akun mengunggah potongan video atau foto jarak dekat wajah Rossa dalam sebuah acara.
Akun-akun tersebut menyebarkan narasi provokatif yang menuding wajah sang penyanyi terlihat "berbeda" dan "aneh" akibat efek samping prosedur bedah kecantikan.
Istilah "Oplas Gagal" pun menjadi kata kunci yang viral, memicu ribuan komentar negatif dari netizen. Rossa menjelaskan bahwa apa yang dilihat publik dalam video tersebut hanyalah masalah teknis, mulai dari sudut pengambilan gambar yang tidak pas, pencahayaan panggung, hingga teknik riasan wajah tertentu.
Tidak main-main, dalam laporannya ke Bareskrim, Rossa mencatut puluhan akun media sosial. Tim kuasa hukum Rossa menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti digital yang kuat, termasuk tangkapan layar dan rekaman video orisinal dari akun-akun penyebar fitnah tersebut.
"Kami tidak hanya melaporkan satu atau dua akun, tapi puluhan. Akun-akun ini secara sistematis menyebarkan narasi yang menyudutkan klien kami tanpa adanya fakta medis yang jelas," ujar perwakilan kuasa hukum Rossa di gedung Bareskrim Polri.
Laporan ini menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal yang mengatur mengenai pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang merugikan seseorang.
Bagi seorang Rossa, wajah dan citra diri bukan sekadar aset pribadi, melainkan aset profesional yang berkaitan erat dengan berbagai kontrak kerja.
Fitnah mengenai "operasi plastik gagal" dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada kerja samanya dengan berbagai brand kecantikan dan skincare.
Rossa menegaskan bahwa selama puluhan tahun berkarier, ia selalu menjaga integritas dan kejujurannya kepada penggemar.
"Selama ini saya cukup sabar menghadapi komentar netizen. Tapi ketika narasi yang dibangun sudah menjurus ke fitnah yang bisa merusak mata pencaharian dan kepercayaan brand terhadap saya, maka saya harus bicara dan bertindak," tegas Rossa dengan nada tenang namun tegas.
Selain untuk membersihkan namanya, aksi hukum ini dilakukan Rossa sebagai misi untuk menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat di Indonesia.
Ia ingin mengingatkan publik bahwa kebebasan berpendapat tidak sama dengan kebebasan untuk memfitnah atau merundung seseorang secara personal.
Ia berharap langkahnya ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemilik akun "gosip" maupun individu yang sering menggunakan media sosial untuk menjatuhkan mental orang lain.
Pihak kepolisian saat ini telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan ahli bahasa maupun teknologi informasi.
Jika terbukti bersalah, para pemilik akun tersebut terancam hukuman penjara dan denda sesuai dengan ketentuan UU ITE yang berlaku.
Kini, dukungan terus mengalir dari rekan sesama artis dan para fans setianya di media sosial melalui tagar dukungan untuk Rossa, yang memuji keberanian sang Diva dalam melawan cyberbullying.
(ass/nu2)











































