Bobby Ralat Edy Sebut Bobby-Surya Eks Bupati-Walkot: Bukan Mantan, Lagi Cuti

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

Bobby Ralat Edy Sebut Bobby-Surya Eks Bupati-Walkot: Bukan Mantan, Lagi Cuti

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 14 Nov 2024 14:00 WIB
Bobby Nasution di Kabupaten Toba
Foto: Bobby Nasution di Kabupaten Toba (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyebut bahwa Bobby-Surya adalah mantan bupati/wali kota. Bobby pun meralatnya dan mengatakan bahwa mereka hanya cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada.

"Bapak tadi bicara tentang konstitusi. Kami hari ini masih wali kota dan bupati, lagi cuti saja kami, pak, karena memang untuk aturan, untuk mekanisme pemilihan Gubernur Sumut. Jadi, mohon maaf, pak, belum mantan wali kota dan mantan bupati," kata Bobby saat debat ketiga Pilgub Sumut, Rabu (13/11/2024) malam.

Sebelumnya, hal itu disampaikan Edy saat memberikan penjelasan soal tudingan Bobby bahwa Edy saat menjadi gubernur pernah memberikan anggaran yang kecil ke kabupaten/kota tempatnya kalah Pilgub Sumut 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan wali kota dan mantan bupati, saya mantan gubernur, saya pasti tahu, itu pembagian yang mengatur adalah provinsi sesuai dengan kapasitas apa yang harus dikerjakan. Bukan persoalan politik, program itu dari bawah, bukan top down tapi button up, Kota Medan dan Asahan selalu terlambat untuk itu hal itu," kata Edy.

Edy Rahmayadi menyebut bahwa program yang dirancang oleh setiap kabupaten/kota menentukan jumlah anggaran yang akan dikucurkan. Untuk itu, dia meminta Bobby untuk memahami hal tersebut dan tidak mengaitkannya dengan politik.

ADVERTISEMENT

"Bukan ada urusan, terus kota Medan dikirim dibagi dengan lebih kecil, oh tidak. karena program itu menentukan dana yang harus dibagikan ke daerah. Harus itu dipahami, jangan salah, Untuk itu, banyak-banyak belajar dari pada kita berbicara, jangan disangkut pautkan tentang politik," pungkasnya.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads