Peta Koalisi dan Kekuatan 3 Paslon di Pilkada Medan: 1 Parpol Abstain

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Medan 2024

Peta Koalisi dan Kekuatan 3 Paslon di Pilkada Medan: 1 Parpol Abstain

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 30 Agu 2024 12:15 WIB
Kantor KPU Kota Medan
Foto: Kantor KPU Kota Medan. (Jefris Santama/detikcom)
Medan -

Tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan resmi mendaftar ke KPU. Berikut peta koalisi dan kekuatan 3 paslon yang bertarung di Pilkada Kota Medan 2024.

Ketiga paslon yang mendaftar itu adalah Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Yasyir Ridho Lubis. Ketiga pasangan tersebut resmi mendaftar di hari yang sama, Kamis (29/8/2024).

Rico-Zaki Diusung 8 Partai Politik

Pendaftar pertama di Pilkada Medan adalah Rico-Zaki. Pasangan ini diusung oleh 8 partai politik saat mendaftar ke KPU Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8 partai politik itu adalah Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, PSI, Perindo, Demokrat dan Golkar. Semua memiliki kursi di DPRD Medan.

Rico merupakan politikus NasDem dan keponakan Ketum NasDem, Surya Paloh. Sementara Zaki merupakan politikus Gerindra dan merupakan anak mantan Bupati Tapanuli Selatan, Saleh Harahap.

ADVERTISEMENT

Keduanya memiliki dukungan kekuatan 31 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Berdasarkan perolehan suara sah, Rico-Zaki disokong 694.252 suara sah dari 1.179.881 suara sah hasil Pileg 2024.

Ridha-Rani Diusung 8 Partai Politik

Pendaftar kedua di Pilkada Medan adalah Ridha-Rani. Keduanya diusung oleh 8 partai politik

8 partai politik itu adalah PDIP, PPP, Hanura, Buruh, Gelora, Ummat, PKN, dan PBB. Yang memiliki kursi di DPRD Medan hanya PDIP dan Hanura.

Ridha merupakan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) di bidang syaraf. Sedangkan Rani merupakan anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dan juga Ketua PPP Medan.

Pasangan ini memiliki kekuatan 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Sedangkan dari sisi perolehan suara sah, partai pengusung Ridha-Rani memiliki 306.321 suara sah dari 1.179.881 suara sah hasil Pileg 2024.

Hidayatullah-Ridho Diusung 1 Partai Politik

Pendaftaran terakhir di Pilkada Medan adalah Hidayatullah-Ridho. Keduanya mendaftar kurang 2 jam sebelum tutup pendaftaran di KPU.

PKS menjadi partai politik satu-satunya pengusung Hidayatullah-Ridho. Meskipun diusung satu partai, pasangan ini memenuhi syarat minimal pencalonan di Pilkada Medan.

PKS memiliki 8 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Jika berdasarkan perolehan suara hasil Pileg 2024, PKS memperoleh 176.981 suara sah dari 1.179.881 suara sah.

Hidayatullah merupakan anggota DPR RI dari PKS periode 2019-2024 dan tidak terpilih lagi di Pileg 2024. Sedangkan Ridho merupakan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dari Golkar dan tidak terpilih saat nyaleg DPR RI di Pileg 2024.

Satu Partai Politik Abstain

Jika dihitung, hanya 17 partai politik dari 18 peserta Pemilu 2024 yang mengusung calon. Sedangkan Partai Garuda tidak mengusung siapapun di Pilkada Medan.

Partai Garuda tidak memiliki kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Sedangkan untuk perolehan suara sah, Partai Garuda memperoleh 2.327 suara sah dari 1.179.881 suara sah hasil Pileg 2024.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads