3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang Daftar ke KPU

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang Daftar ke KPU

Ahmad Arfah - detikSumut
Jumat, 30 Agu 2024 07:30 WIB
Kantor KPU Kota Medan
Kantor KPU Kota Medan (Dok. detikcom)
Medan -

Tiga hari masa pendaftaran calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan sudah berakhir. Ada tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Medan.

Pendaftar pertama adalah pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap. Pasangan ini mendaftar ke KPU Kota Medan pada Kamis (29/9/2024) pagi.

Pasangan Rico dan Zaki mendaftar ke KPU Kota Medan dengan membawa dukungan delapan partai politik. Kedelapan partai itu yakni NasDem, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, Demokrat, Perindo, dan PSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini tujuan kami tentunya partai koalisi pendukung Rico-Zaki, maksud dan tujuan hadir kemari adalah mendaftarkan pasangan calonnya saya Rico Waas dan Bang Zakiyudin Harahap. Mendaftar di hari terakhir," kata Rico Waas saat pendaftaran.

Tidak lama setelah pasangan Rico-Zaki, pasangan calon yang kedua yaitu Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi Kantor KPU Kota Medan. Ridha dan Rani datang bersama sejumlah pimpinan partai pendukung.

ADVERTISEMENT

Ridha dan Rani ini didukung delapan partai politik, yakni PDIP, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Hanura.

"Kita hadir untuk memberikan harapan baru khususnya untuk Kota Medan," kata Ridha saat mendaftar.

Pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Kota Medan adanya Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis. Pasangan yang didukung satu partai yaitu PKS ini mendaftar pada malam hari ke KPU Kota Medan.

"Kami berusaha untuk bisa secepatnya (mendaftar), tapi ini lah yang bisa kami lakukan. Dengan segala daya upaya, ikut berkontestasi, mengikuti dorongan masyarakat Medan menginginkan pemimpin yang dapat membawa Medan menjadi lebih baik di masa yang akan datang," tutur Hidayatullah saat mendaftar.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads