Nasir-Wardan Daftar Pilgubri ke KPU, Fokus Bangun Riau Emas

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Riau

Nasir-Wardan Daftar Pilgubri ke KPU, Fokus Bangun Riau Emas

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 28 Agu 2024 20:30 WIB
Nasir-Wardan saat daftar ke KPU Riau (Raja Adil Siregar/detikcom)
Foto: Nasir-Wardan saat daftar ke KPU Riau (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, M Nasir-Wardan telah resmi mendaftar ke KPU Riau. Pasangan dengan jargon Nawaitu 'Nasir-Wardan Riau Bersatu' itu didukung oleh 8 partai politik.

Nasir-Wardan tiba di kantor KPU dengan disambut tarian khas daerah. Keduanya datang menggunakan baju Melayu khas Riau lengkap dengan kain songket hitam motif keemasan.

Keduanya juga diantar oleh masing-masing perwakilan partai koalisi. Termasuk relawan dan pendukung yang sudah menanti sejak pagi di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah hari ini kami telah sampai mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. Kami atasnama Nawaitu, niat kami untuk membangun Riau menjadi emas, memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakat," kata Nasir, Rabu (28/8/2024).

Nasir memastikan semua programnya telah dituangkan dalam visi misi yang didaftarkan ke KPU. Setelah pendaftaran, politisi Partai Demokrat itu meminta dukungan penuh dari masyarakat Riau.

ADVERTISEMENT

"Konsep-konsep lain telah kami buatkan dalam visi misi. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan Allah SWT kasih izin, rakyat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami insyaallah amanah nanti yang diberikan ini bisa kami jalankan dengan baik sesuai UU dan peraturan yang berlaku," kata Nasir didampingi Wardan.

Terakhir, Nasir mengaku bersama mantan Bupati Indragiri Hilir tersebut siap berjuang di Pilgub Riau. Termasuk memperbaiki Riau lebih baik pada masa yang akan datang.

"Bismillah kami siap berjuang dan memperbaiki Riau ke depan," kata Nasir.

Paslon Nawaitu sendiri didukung 8 partai maju Pilgub Riau. Kedelapan partai koalisi itu adalah Demokrat, PAN, Gerindra, Gelora, PPP, Perindo, PSI, Garuda dan Prima.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads