Video News

Setubuhi dan Ancam Sebar Video Syur Pacar, Pria di Sumsel Ditangkap

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 28 Okt 2026 03:00 WIB
Jakarta - Polisi menangkap pria inisial SSA (28) karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial FZ (16) dengan mengancam bakal menyebarkan video hubungan intim mereka bila menolak.

Kasus persetubuhan ini sudah dialami korban sejak dua tahun yang lalu hingga bikin korban trauma.


(dhm/dhm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork