Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai menggerebek dua toko di Desa Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Aceh yang diduga merupakan pabrik sabu. Sebanyak 11 orang ditangkap termasuk 2 WNA dan 1,2 ton sabu cair disita.
BNN menyebut dua rumah toko (ruko) itu dijadikan laboratorium narkotika ilegal (clandestine laboratory) yang diduga terkait jaringan narkoba internasional. Dalam penggerebekan itu, tim gabungan menangkap 9 warga Indonesia dan 2 WN Tiongkok.
"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan operasi gabungan antar lembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Adri Irniadi seperti dikutip dari Instagram resmi BNN, Jumat (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan ini siang nanti. Suyudi direncanakan hadir langsung di lokasi pabrik sabu tersebut.
Sebelumnya, pantauan detikSumut, sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar rumah toko yang sudah dipasang garis polisi, Kamis (22/10). Lokasi toko ini terletak di Jalan Kembang Tanjong-Beureunuen.
Kedua toko saat ini dalam kondisi tertutup rapat. Di depannya terdapat satu mobil pikap dan dua motor yang juga masuk dalam garis polisi.
