Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dikabarkan menangkap kapal tanker Global 168 yang diduga mengangkut narkoba cair di perairan Selat Malaka. Diduga barang bukti yang ada di dalam kapal tersebut beratnya mencapai 1-2 ton.
Kapal tanker berwarna putih biru bernama Global 168 Ulaanbataar dengan nomor IMO 9078347 itu diduga diamankan saat melintas di perairan Selat Malaka. Dalam penangkapan tersebut, petugas disebut menyita kapal yang membawa narkoba cair dengan berat diperkirakan mencapai 1-2 ton.
Setelah diamankan, kapal tersebut kini terlihat bersandar di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi, kapal itu dijaga ketat oleh petugas gabungan. Garis polisi juga dipasang di sekitar area kapal untuk membatasi akses terhadap pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah pasti barang bukti narkoba cair yang ada di dalam kapal tersebut. Begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan dalam penangkapan itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan Mabes Polri.
"Dari Mabes," ucap Ferry kepada detikSumut.
Terkait jumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan, Ferry belum memberikan keterangan lebih lanjut . Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri.
"Iya, mau dirilis. Tidak tahu saya (jumlah barang bukti dan tersangka), itu (tangkapan) mabes," ucapnya
