Bupati Langkat Ondim Bantah Terima Uang, Ngaku Hanya Tanya Kerjaan ke Penyuap

Bupati Langkat Ondim Bantah Terima Uang, Ngaku Hanya Tanya Kerjaan ke Penyuap

Juita Sinuhaji - detikSumut
Kamis, 22 Okt 2026 14:42 WIB
Bupati Langkat Ondim nonaktif jadi saksi di ruangan Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10/2026) siang(Juita Sinuhaji/detikSumut)
Foto: Bupati Langkat Ondim nonaktif jadi saksi di ruangan Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10/2026) siang (Juita Sinuhaji/detikSumut)
Medan -

Bupati Langkat nonaktif Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari kontraktor bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB). Eks Ketua PAN Sumut itu mengaku sebelum terjaring OTT, dia hanya membahas soal pekerjaan.

Awalnya Ondim menyebut Yaqub tidak tercatat sebagai tim sukses di Pilkada Langkat 2024 lalu. Meski begitu, diakuinya Yaqub turut membantu pemenangannya saat pilkada lalu.

"Mohon maaf Pak, Yaqub bukan masuk timses saya waktu pilkada tapi dia hanya membantu," ujar Ondim di depan Majelis Hakim Ketua Asad Rahim Lubis didampingi Hakim Cipto Hosari Nababan dan Hakim Syah Rizal di ruangan Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10/2026) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ondim bersaksi di persidangan untuk terdakwa Yaqub Abdhal. Dalam persidangan itu Ondim yang terlihat memakai baju batik kemudian membantah menerima uang dari Yaqub selaku kontraktor atau penyuap dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak menerima uang dari Yaqub, waktu itu hanya mempertanyakan kerjaan ke Pak Yaqub," ujar Ondim.

Ondim mengatakan pada saat pertemuan dengan Yaqub tidak ada membahas terkait uang proyek.

"Mohon maaf, pagi itu bertemu saudara Yaqub mempertanyakan kerjaan dan tidak ada membahas soal duit," ungkap Ondim.

Diketahui, Ondim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek. KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta, yang juga tim sukses Ondim, jadi tersangka.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam perkara ini. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Selain Ondim, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap di wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads