Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat. Ada dua koper yang dibawa petugas KPK usai menggeledah kantor tersebut.
Pantauan detikSumut, Rabu (8/7/2026), di kantor Dinas Perkim yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Stabat, tampak petugas KPK keluar dari gedung Dinas Perkim sekira pukul 17.36 WIB. Mereka keluar dari pintu samping gedung itu dan berjalan menuju mobil yang terparkir di halaman kantor dinas tersebut.
Awalnya, tampak ada seorang wanita yang menyeret koper hitam dan membawanya ke mobil. Tak lama, menyusul salah seorang wanita lainnya yang juga membawa koper hitam ke mobil lainnya. Ada juga beberapa pria yang ikut masuk ke dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, petugas KPK tersebut meninggalkan kantor Dinas Perkim dengan diikuti oleh mobil Brimob.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril mengatakan KPK turut menggeledah rumah dinas Bupati Langkat, hari ini.
"Iya, benar (rumah dinas Bupati digeledah)," kata Amril.
Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti apa saja yang dibawa KPK dari rumah dinas itu. "Kalau itu saya nggak tahu pasti apa yang diambil mereka," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Amril, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Perkim, PUTR, BKD, dan Dinas Kesehatan. Namun, sejauh ini dia masih akan memastikannya.
"Iya, saya baru juga dapat informasi katanya (yang digeledah) Perkim, PU. Ada juga penggeledahan katanya di BKD, Disdik juga. Iya (Dinas Kesehatan juga digeledah), informasinya begitu. Namun, baru dapat informasi, belum terkonfirmasi dengan kadisnya. Katanya masih ada dalam proses penggeledahan, ada yang sudah selesai," ujarnya.
Amril mengatakan bahwa segel di beberapa kantor yang sempat disegel KPK, telah dicopot. Dengan begitu, ruangan yang sebelumnya disegel itu, sudah bisa kembali digunakan.
"Jadi, hari ini kebetulan tadi juga menyaksikan mereka melakukan penggeledahan dan melepas segel. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, bisa kita bilang sudah bisa dipergunakan," ujarnya.
Ondim diduga menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari sejumlah sumber. Dia diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta.
Yaqub merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Setelah Ondim menang, Yaqub mendapat proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.
Ondim kemudian meminta fee 10% ke Yaqub dari proyek itu. Nilainya, Rp 990 juta untuk proyek di Disdik Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. KPK juga menguraikan sumber gratifikasi itu, yakni mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP serta pengadaan seragam sekolah SD.
"Di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," ujar Taufik.
Simak Video "Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)
